Rabu, 15 Mei 2013


Panwaslu Paser Beri Pembekalan Pengawasan dan Penindakan

Senin, 29 April 2013 05:25 WIB
 Panwaslu Paser Beri Pembekalan Pengawasan dan Penindakan
Suasana acara Pembekalan Pengawasan dan Penindakan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser, Minggu (28/4). (R Wartono/ANTARA Kaltim)
Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser telah membekali strategi pengawasan dan penindakan kepada 30 orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Mereka dibekali pengetahuan tentang strategi pengawasan, pemantauan dan penindakan yang lebih efektif terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Provinsi Kaltim," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Paser, Muhammad Ali, SH, Minggu (28/4).

Menurutnya, acuan tentang mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 1 tahun 2013 tentang Pengawasan Pemutakhiran dan penetapan  data Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu Kada Kepala daerah dan 
Wakil Kepala Daerah.
Selain itu,katanya mekanisme pengawasan juga diatur dalam Undang Undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Ditambahkan Ali, dalam melakukan pemantauan, pengawasan dan penindakan pelanggaran, panwaslu tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan personel yang ada di lapangan.

Karena itu,lanjutnya, dibutuhkan peran aktif media massa untuk membantu Panwaslu melakukan Pengawasan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada.

“Pers Bukan hanya sebagai penyalur informasi, pers juga ikut terlibat dalam mengawal jalannya pemilu yang demokratis dengan berperan ," jelasnya.

Ditegaskan Ali, salah satu prioritas terpenting Bawaslu, sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu yakni mengutamakan strategi pencegahan.

"Panwaslu berupaya meminimalisasi banyaknya pelanggaran (pencegahan) daripada melakukan penindakan pelanggaran itu sendiri," tegasnya.

Sedangkan pencegahan katanya hanya dapat dilakukan dengan peran pers. (*)
Editor: Arief Mujayatno
COPYRIGHT © 2013
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antarakaltim.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KRITIK DAN SARAN


Try Relay: the free SMS and picture text app for iPhone.